Serang, Siber Raya Pos – Komite Sekolah SMPN 4 Kota Serang mempertanyakan wacana Pemerintah Kota Serang yang berencana merelokasi sekolah dari Jalan Juhdi, Kecamatan Serang, ke wilayah Ciracas. Wacana pemindahan ini muncul karena lokasi sekolah tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir guna mendukung kawasan perdagangan dan bisnis di pusat Kota Serang.
Ketua Komite Sekolah SMPN 4 Kota Serang, Mohammad Safari, menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum mengambil sikap untuk menerima atau menolak rencana tersebut. Namun, ia mempertanyakan urgensi dan alasan mendasar di balik kebijakan pemindahan sekolah yang dinilai sudah mapan secara ekosistem pendidikan.
Menurut Safari, SMPN 4 selama ini telah menjadi tempat belajar yang efektif bagi anak-anak di sekitar lokasi sekolah. Ia menilai pemindahan ke wilayah Ciracas akan memaksa para siswa menempuh jarak yang jauh, yang pada akhirnya berpotensi bertentangan dengan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.
Ia menegaskan bahwa pemindahan fasilitas pendidikan tidak bisa semata-mata didasarkan pada kebutuhan penataan kawasan bisnis. Kebijakan tersebut harus melalui kajian menyeluruh, termasuk menggelar diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion serta riset berbasis Daftar Isian Masalah untuk mengantisipasi dampak sosial bagi siswa dan orang tua.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa wacana relokasi dikaji karena lokasi sekolah saat ini dinilai berada di kawasan yang semakin padat dan ramai. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan kelayakan lingkungan tersebut sebagai area belajar mengajar.
Hingga saat ini, rencana relokasi SMPN 4 Kota Serang masih berada dalam tahap kajian dan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan terkait sebelum keputusan final diambil.










