Siber Raya Pos:

 

33 Paket Sabu Siap Edar Diamankan di Serang, Polisi Buru Admin Jaringan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Siber Raya Pos — Sebuah jaringan peredaran narkotika jenis sabu diduga beroperasi dengan modus transaksi “sistem tempel” di wilayah Serang dan Cilegon, Banten. Polisi mengamankan 33 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 11,30 gram serta dua orang terduga pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas mengamankan kedua terduga pelaku di rumah masing-masing. Keduanya ditangkap saat sedang tertidur.

Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap telepon seluler milik kedua terduga pelaku. Dari informasi yang ditemukan, petugas memperoleh sejumlah titik lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan paket narkotika.

Petugas kemudian membawa kedua terduga pelaku untuk menunjukkan lokasi-lokasi tersebut.

Salah satu lokasi yang ditelusuri berada di wilayah Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Di kawasan tersebut, petugas menemukan puluhan paket yang diduga berisi sabu.

Sebanyak 33 paket sabu ditemukan dalam kondisi telah dikemas menggunakan selotip berwarna cokelat dan diduga siap diedarkan.

Polisi menyebut, sebelum pengungkapan dilakukan, sebanyak 12 paket lainnya telah lebih dahulu terjual kepada pembeli. Dengan demikian, total paket yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan mencapai 45 paket, dengan berat keseluruhan sekitar 11,30 gram.

Kanit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah, mengatakan pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan informasi dari kedua terduga pelaku.

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap handphone para pelaku, kami menemukan beberapa titik lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu,” ujar Najibullah.

Transaksi Menggunakan Sistem Tempel

Polisi menduga jaringan tersebut menggunakan modus transaksi yang dikenal sebagai sistem tempel.

Dalam modus tersebut, pembeli terlebih dahulu melakukan pembayaran. Setelah transaksi dinyatakan selesai, pelaku mengirimkan titik koordinat dan foto lokasi tempat paket narkotika disimpan.

Pembeli kemudian mengambil sendiri barang tersebut tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.

Cara tersebut diduga digunakan untuk memutus kontak langsung antara penjual dan pembeli sekaligus menyulitkan petugas dalam mengidentifikasi jaringan yang terlibat.

Polisi juga menduga terdapat pihak lain yang berperan sebagai admin dalam jaringan tersebut. Orang yang diduga berperan sebagai admin itu hingga kini masih dalam pengejaran.

Dari keterangan para terduga pelaku, satu paket sabu berukuran kecil dijual dengan harga sekitar Rp400 ribu.

Barang tersebut diduga diedarkan kepada sejumlah pelanggan di wilayah Serang dan Cilegon.

“Modusnya menggunakan sistem tempel. Setelah pembeli melakukan pembayaran, pelaku mengirimkan titik lokasi dan foto tempat barang itu disimpan,” kata Najibullah.

Polisi Buru Jaringan Lebih Luas

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengejaran terhadap pihak yang diduga bertindak sebagai admin menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana pola transaksi narkotika semakin mengandalkan komunikasi digital. Telepon seluler yang digunakan para pelaku justru menjadi salah satu pintu bagi polisi untuk menelusuri jejak distribusi narkotika hingga ke sejumlah lokasi penyimpanan.

Atas perkara tersebut, kedua terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Narkotika sesuai hasil penyidikan. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.

Polisi masih terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan sejauh mana jaringan peredaran sabu itu beroperasi dan siapa saja pihak yang terlibat.

Fera

Berita Terkait

Polisi Tahan 4 Tersangka Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Nakhoda hingga Pihak Perusahaan
Suasana Haru Menyelimuti Mapolda Banten, Irjen Hengky Pamit
Karya Murni AI Tak Mendapat Perlindungan Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Regulasi
Blok M Menuju Model TOD Jakarta, Ruang Publik Diperluas Lima Kali Lipat
Tawur Agung Manca Wali Krama Ditutup, Menpar Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Kelestarian Alam
BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten
Program Sekolah Lansia Citra Sundari Cilegon, Ridwan: Sehat, Aktif, Mandiri, dan Bahagia
Sat Samapta Polres Cilegon Gelar Simulasi Penanganan Aksi Huru Hara di Pt Pln Persero ULTG Gitet
Berita ini 6 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar akan tayang setelah disetujui oleh admin.