Siber Raya Pos:

 

Cilegon Wajibkan ASN Tanam Cabai, Kelurahan Lebak Denok Ternyata Sudah Duluan Lewat Inovasi Smart Farming

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menanam cabai di rumah masing-masing. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900/1733/DKPP tentang Gerakan Tanam Cabai, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah.


​Gerakan Tanam (GERTAM) Cabai ini mewajibkan setiap ASN menanam sedikitnya 15 polybag cabai di pekarangan rumah mereka. Kebijakan ini juga mengajak perangkat daerah, camat, lurah, hingga elemen masyarakat terkecil seperti RT dan RW untuk berkolaborasi memanfaatkan lahan pekarangan.


​Namun, di saat instruksi ini baru saja digulirkan secara luas, Kelurahan Lebak Denok terbukti selangkah lebih maju. Di bawah kepemimpinan Lurah Nurcholis, SE dan dukungan inovasi teknologi dari Posyantek Lebak Denok, wilayah ini nyatanya telah mengimplementasikan gerakan pemanfaatan lahan dan ketahanan pangan secara modern melalui sistem Smart Farming.


​Langkah Proaktif Lebak Denok dengan Smart Farming
​Ketika wilayah lain baru mulai menggalang partisipasi penanaman, Kelurahan Lebak Denok bersama Posyantek setempat sudah membina masyarakatnya memanfaatkan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk urusan bercocok tanam. Sinergi ini membuat budidaya tanaman pangan di Lebak Denok menjadi lebih terukur, efisien, dan ramah bagi warga perkotaan karena berbasis teknologi pintar.


​”Kami di Lebak Denok menyambut baik instruksi dari Pemkot Cilegon terkait Gerakan Tanam Cabai ini. Alhamdulillah, melalui sinergi bersama pengurus Posyantek, Kelurahan Lebak Denok sebenarnya sudah mencuri start lebih awal. Kita sudah menggalakkan pemanfaatan lahan dengan pendekatan smart farming. Ke depan, kami tinggal memperluas dan memperkuat gerakan ini di setiap rumah warga dan aparatur kelurahan,” ujar Nurcholis.


​Lurah Lebak Denok, Nurcholis, SE, menyambut baik dan siap menyelaraskan instruksi dalam Surat Edaran Pemkot tersebut demi memperkuat program yang sudah berjalan.


​Menjawab Tantangan Inflasi Daerah
​Kebijakan yang digagas Pemkot Cilegon ini didasari oleh fluktuasi harga cabai yang sering kali menjadi salah satu pemicu utama ketidakstabilan ekonomi dan inflasi di pasar lokal. Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, menegaskan bahwa ketahanan pangan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu lingkungan keluarga.


​Dengan modal inovasi smart farming yang sudah dirintis di Lebak Denok, tantangan merawat tanaman cabai seperti efisiensi penyiraman dan pemantauan kondisi tanaman dapat diatasi secara lebih mudah oleh warga maupun ASN setempat.


​Keberhasilan Kelurahan Lebak Denok dalam mengawinkan instruksi ketahanan pangan dengan sentuhan teknologi ini diharapkan mampu menjadi pilot project atau percontohan bagi kelurahan-kelurahan lain di Kota Cilegon dalam menyukseskan program GERTAM Cabai secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Suasana Haru Menyelimuti Mapolda Banten, Irjen Hengky Pamit
Karya Murni AI Tak Mendapat Perlindungan Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Regulasi
Blok M Menuju Model TOD Jakarta, Ruang Publik Diperluas Lima Kali Lipat
Tawur Agung Manca Wali Krama Ditutup, Menpar Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Kelestarian Alam
BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten
Program Sekolah Lansia Citra Sundari Cilegon, Ridwan: Sehat, Aktif, Mandiri, dan Bahagia
Sat Samapta Polres Cilegon Gelar Simulasi Penanganan Aksi Huru Hara di Pt Pln Persero ULTG Gitet
Walikota Cilegon Robinsar Buka Acara Sosialisasi dan Serah Terima Sarana Pengumpulan Sampah Hulu ISWMP
Berita ini 8 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar akan tayang setelah disetujui oleh admin.