Siber Raya Pos:

 

Dirjenpas Mashudi Mundur, Sorotan Lapas Cibinong Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siberrayapos | JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).

Pengunduran diri Mashudi berkaitan dengan persoalan yang mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, membenarkan kabar tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Akbar, pengunduran diri Mashudi tidak akan mengganggu roda organisasi maupun pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Seluruh jajaran tetap bekerja sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Sorotan Lapas Cibinong

Persoalan di Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di dalam lapas tersebut.

Temuan itu kemudian memicu perhatian publik terhadap pengelolaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Komisi XIII DPR RI juga melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong. Setelah peninjauan tersebut, bangunan yang menjadi sorotan kemudian dibongkar.

Dalam perkembangan tersebut, pengunduran diri Mashudi disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.

Kementerian Imipas memastikan proses administrasi pengunduran diri Mashudi tetap berjalan sesuai ketentuan. Di saat yang sama, pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Roda organisasi Ditjen Pemasyarakatan juga dipastikan tetap berjalan, dengan seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.(**)


Red/Phyd

Berita Terkait

Polisi Tahan 4 Tersangka Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Nakhoda hingga Pihak Perusahaan
Suasana Haru Menyelimuti Mapolda Banten, Irjen Hengky Pamit
Karya Murni AI Tak Mendapat Perlindungan Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Regulasi
Blok M Menuju Model TOD Jakarta, Ruang Publik Diperluas Lima Kali Lipat
Tawur Agung Manca Wali Krama Ditutup, Menpar Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Kelestarian Alam
BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten
Program Sekolah Lansia Citra Sundari Cilegon, Ridwan: Sehat, Aktif, Mandiri, dan Bahagia
Sat Samapta Polres Cilegon Gelar Simulasi Penanganan Aksi Huru Hara di Pt Pln Persero ULTG Gitet
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar akan tayang setelah disetujui oleh admin.