CILEGON, Siber Raya Pos — Suasana pagi di Kelurahan Lebak Denok tampak berbeda pada Jumat pagi. Lurah Lebak Denok secara khusus mengumpulkan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-kelurahan dalam sebuah agenda koordinasi penting guna mengoptimalkan pelayanan publik dan validasi data warga.
Pertemuan strategis ini difokuskan untuk menindaklanjuti arahan langsung dari Walikota Cilegon terkait verifikasi data peserta Universal Health Coverage (UHC). Berdasarkan data yang tercatat saat ini, terdapat lebih dari 3.000 warga Lebak Denok yang masuk ke dalam program kesehatan gratis tersebut.
Lurah menekankan pentingnya peran aktif para ketua RT dan RW untuk turun tangan memverifikasi data di lingkungan masing-masing. Langkah ini krusial agar program UHC benar-benar tepat sasaran dan anggaran pemerintah terserap secara efektif. Validasi ketat dilakukan agar warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili tidak lagi tercatat dan tetap tercover oleh pemerintah.
Selain pembersihan data UHC, dalam kesempatan yang sama para ketua RT dan RW juga diberikan sosialisasi terkait dua program inovatif pemerintah daerah, yaitu:
IKD (Identitas Kependudukan Digital): Transformasi dokumen kependudukan fisik seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke dalam bentuk digital resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dapat diakses langsung melalui ponsel pintar berbasis Android maupun iOS.
Program Paduka (Pelayanan Duka untuk Akta Kematian): Inovasi dari Pemerintah Kota Cilegon melalui Disdukcapil yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan akta kematian bagi keluarga yang sedang berduka, di mana dokumen kependudukan terkait nantinya dapat diantar langsung ke rumah duka tanpa harus datang ke kantor dinas.
Melalui sinergi bersama para ketua RT dan RW ini, Pemerintah Kelurahan Lebak Denok berharap tertib administrasi kependudukan dapat tercapai sekaligus memastikan hak-hak pelayanan dasar warga, baik di bidang kesehatan maupun pencatatan sipil, dapat terselenggara dengan akurat dan cepat.










