SERANG, Siber Raya Pos — Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas institusi penegak hukum, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan penghargaan Presisi Award kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang. Mewakili Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, penghargaan tersebut diterima secara resmi oleh Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Herfio Zaki.
LEMKAPI menilai apresiasi ini layak diberikan atas konsistensi Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta ketegasan mereka dalam memberantas kejahatan ekonomi dan lingkungan, khususnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara serta masyarakat luas.
Bagi korps Bhayangkara, penghargaan ini dipandang bukan sekadar simbol seremonial semata. Dalam pandangan Kombes Pol Yudhis Wibisana, capaian tersebut merupakan cerminan dari kerja kolektif seluruh personel di lapangan—mulai dari lini penyelidikan, penyidikan, hingga pelayanan harian kepada masyarakat.
”Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun, yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan,” ujar Yudhis.
Komitmen tersebut ditegaskan kembali melalui langkah-langkah konkret dalam menangani berbagai perkara khusus. Yudhis memastikan bahwa setiap penindakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas publik.
”Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan transparansi,” tambahnya.
Melalui torehan prestasi ini, Ditreskrimsus Polda Banten bertekad untuk terus menerjemahkan visi besar Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) secara nyata di tengah masyarakat Banten. Kehadiran negara melalui institusi kepolisian diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ferra










