Siber Raya Pos:

 

Menegakkan Keadilan di Tanah Banten: Ditreskrimsus Polda Banten Raih Penghargaan Presisi Award

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Siber Raya Pos — Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas institusi penegak hukum, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan penghargaan Presisi Award kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.


​Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang. Mewakili Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, penghargaan tersebut diterima secara resmi oleh Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Herfio Zaki.


​LEMKAPI menilai apresiasi ini layak diberikan atas konsistensi Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta ketegasan mereka dalam memberantas kejahatan ekonomi dan lingkungan, khususnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara serta masyarakat luas.


​Bagi korps Bhayangkara, penghargaan ini dipandang bukan sekadar simbol seremonial semata. Dalam pandangan Kombes Pol Yudhis Wibisana, capaian tersebut merupakan cerminan dari kerja kolektif seluruh personel di lapangan—mulai dari lini penyelidikan, penyidikan, hingga pelayanan harian kepada masyarakat.


​”Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun, yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan,” ujar Yudhis.


​Komitmen tersebut ditegaskan kembali melalui langkah-langkah konkret dalam menangani berbagai perkara khusus. Yudhis memastikan bahwa setiap penindakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas publik.


​”Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan transparansi,” tambahnya.


​Melalui torehan prestasi ini, Ditreskrimsus Polda Banten bertekad untuk terus menerjemahkan visi besar Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) secara nyata di tengah masyarakat Banten. Kehadiran negara melalui institusi kepolisian diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


​Ferra

Berita Terkait

Karya Murni AI Tak Mendapat Perlindungan Hak Cipta, Pemerintah Siapkan Regulasi
Blok M Menuju Model TOD Jakarta, Ruang Publik Diperluas Lima Kali Lipat
Tawur Agung Manca Wali Krama Ditutup, Menpar Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Kelestarian Alam
BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten
Program Sekolah Lansia Citra Sundari Cilegon, Ridwan: Sehat, Aktif, Mandiri, dan Bahagia
Sat Samapta Polres Cilegon Gelar Simulasi Penanganan Aksi Huru Hara di Pt Pln Persero ULTG Gitet
Walikota Cilegon Robinsar Buka Acara Sosialisasi dan Serah Terima Sarana Pengumpulan Sampah Hulu ISWMP
R. Nuzulima Ilmiaty Ismail (Kasubdit bidang sanitasi) : Kota Cilegon Terima Bantuan Sarana Pengangkutan untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar akan tayang setelah disetujui oleh admin.