Siber Raya Pos:

 

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siberrayapos | Jakarta — Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang menyeret artis sekaligus presenter Ruben Samuel Onsu memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben, yang dalam dokumen perkara disebut berinisial RSO, sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka diputuskan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelum diumumkan pada Kamis (20/8/2026).

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko.

Perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P, sedangkan korban disebut berinisial DM.

Menurut polisi, kasus tersebut berawal ketika Ruben menawarkan kesempatan investasi pada usaha yang dijalankannya kepada korban. Tawaran itu kemudian berujung pada kesepakatan kerja sama.

Korban selanjutnya menyerahkan sejumlah modal dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Namun, ketika waktu tersebut tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima. Modal yang diserahkan korban juga belum dikembalikan.

Situasi itu kemudian berujung pada laporan polisi dan proses hukum yang berjalan hingga kini.

Penyidikan perkara tersebut dimulai pada 25 April 2026. Polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Setelah proses penyidikan dan pemeriksaan dilakukan, penyidik menggelar perkara. Hasil gelar perkara itulah yang kemudian menjadi dasar perubahan status Ruben menjadi tersangka.

Polisi selanjutnya akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan, meski tanggal pastinya belum disampaikan kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ruben Onsu maupun pihak yang mewakilinya mengenai penetapan tersangka tersebut.

Kasus ini masih bergulir dalam proses penyidikan. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan belum berarti Ruben Onsu telah dinyatakan bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan melalui proses persidangan.(Dbyd)

Redaksi

Berita Terkait

Begini Modus Penipuan Segitiga Motor yang Bikin Pembeli dan Penjual Sama-sama Jadi Korban
Terjebak Penipuan Segitiga Motor, Warga DKI Jakarta Kehilangan Rp17,7 Juta
Sopir Ekspedisi Nyambi Jual Sabu Lintas Sumatra Diringkus Polisi, Modus Manfaatkan Jalur Logistik
Sindikat Ganjal ATM Modus Tusuk Gigi Ditangkap Polres Jakbar
Revaldo Kembali Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba, untuk Keempat Kalinya
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Dua Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Motor dan Sajam Disita
Jambret Nyaris Tewas Dihajar Massa di Kopo: Niat Rampas HP, Malah Nyungsep Tabrak Lapak Dagangan Warga!
Maling Motor Nyaris Ngenes! Kepergok Sambar Matic Jemaah Subuh, Gagal Total Gara-Gara Kunci Ganda
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar akan tayang setelah disetujui oleh admin.