CILEGON Siber Raya Pos — Program Indonesia Solid Waste Management Project (ISWMP) di Kota Cilegon terus menunjukkan progres signifikan melalui pendampingan intensif yang dikawal oleh tim konsultan di bawah pimpinan Mohamad Irfan, ST. Fokus utama dari program ini adalah membangun kelembagaan yang kuat di tingkat hulu guna memastikan sistem pengelolaan sampah terintegrasi dapat berjalan secara mandiri, terstruktur, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Mohamad Irfan menegaskan bahwa tantangan terbesar di lapangan saat ini adalah bagaimana mengelola sampah langsung dari sumbernya sebelum nantinya diangkut menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPS 3R, mengingat masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki fasilitas tersebut.
Melalui dokumen Rencana Teknis Pengelolaan Sampah Kelurahan (KTPS) yang disusun secara gotong royong bersama para kader di tingkat kelurahan, program ini dirancang untuk mendongkrak tingkat pemilahan sampah secara bertahap selama lima tahun ke depan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Langkah awal yang masif telah dilakukan melalui pembentukan kader serta bimbingan teknis yang melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk pihak Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pemerintah Kota Cilegon bersama para pemangku kebijakan juga tengah mematangkan bentuk kelembagaan yang paling ideal untuk diterapkan di 11 kelurahan dampingan, baik melalui opsi pembentukan tim sapu bersih, lembaga sapu bersih, maupun kelompok swadaya masyarakat, sehingga memiliki payung hukum serta kejelasan tata kelola yang transparan.
Keberadaan lembaga ini nantinya akan menjadi motor penggerak utama di tingkat kelurahan yang didukung penuh oleh kesiapan sarana prasarana penunjang.
Untuk menunjang operasional di lapangan, dukungan armada pengangkutan sampah seperti kendaraan roda tiga (catur) dan mobil pickup disalurkan secara bertahap oleh pemerintah guna memastikan kelancaran distribusi layanan di setiap wilayah kelurahan. Selain itu, pendataan objek layanan warga dilakukan secara rinci berbasis by name by address dengan mengintegrasikan data kependudukan setempat.
Pendataan ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pemetaan volume sampah rumah tangga, tetapi juga disinkronkan langsung ke dalam sistem aplikasi pelayanan persampahan DLH agar iuran dan retribusi ke depan dapat terukur dengan jelas.
Meskipun masa kontrak pendampingan konsultan ini berjalan selama sepuluh bulan, pihak pengelola berharap fondasi yang telah ditanamkan dapat menjadi warisan sistem yang berkelanjutan.
Kolaborasi aktif antara pihak kelurahan, pengurus RT dan RW, para kader, serta penyedia layanan pengangkutan sampah lokal menjadi kunci utama agar kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah dapat terus tumbuh.
Dengan terbangunnya fondasi kelembagaan yang matang ini, pascaproyek nantinya diharapkan pemerintah daerah bersama masyarakat setempat dapat melanjutkan estafet pengelolaan sampah secara mandiri tanpa kekhawatiran adanya kendala operasional di masa mendatang.










