CILEGON, Siber Raya Pos — Pemerintah Kota Cilegon terus memperkuat layanan dasar bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput. Bertempat di Aula Diskominfo Cilegon, jajaran Camat dan Lurah se-Kota Cilegon dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi krusial mengenai penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, Jumat (18/9/2026).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, dr. Lendy Delyanto, MARS. Dalam sambutannya, dr. Lendy menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk mendongkrak efektivitas pelayanan Posyandu di tengah masyarakat.
Penguatan Koordinasi: Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, hingga para kader di masing-masing wilayah.
Kunci Keberhasilan: “Keberhasilan Posyandu hakekatnya keberhasilan kita semua,” tegas dr. Lendy di hadapan para peserta, menyoroti bagaimana Posyandu harus mampu melayani masyarakat secara lebih efektif.
Apresiasi Khusus: Dalam kesempatan yang sama, dr. Lendy menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kelurahan yang telah menerapkan 6 SPM, dengan memberikan sorotan khusus kepada Kecamatan Ciwandan sebagai pelopor penerapan sistem ini.
Peran Baru Posyandu Dikupas Tuntas
Hadir sebagai narasumber utama, Eneng Nurulaeini, SKM., MKM., dari Provinsi Banten. Dengan gaya penyampaian yang lugas, ia memaparkan secara mendalam mengenai peran dan fungsi Posyandu berdasarkan regulasi dan aturan terbaru.
Antusiasme tinggi tampak dari para pamong praja yang hadir. Salah satu wujud nyata datang dari Kelurahan Lebak Denok. Melalui Lurah Nurcholis, pihak kelurahan langsung menyatakan komitmen kuat untuk segera merealisasikan penerapan 6 SPM Posyandu di seluruh pos pelayanan terpadu yang berada di wilayahnya.
Dengan langkah cepat ini, Kota Cilegon optimis standar pelayanan kesehatan dan kesejahteraan dasar warga melalui Posyandu akan semakin merata dan berkualitas.










