CILEGON, Siber Raya Pos – Pemerintah Kota Cilegon menargetkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) minimal menembus angka 30 persen dari total wajib KTP pada akhir tahun 2026. Percepatan program ini terus diperketat agar dapat segera rampung secara optimal.
Kepala Dinas Disdukcapil kota Cilegon Hj Hayati Nufus SH.MSi ketoka Wawancara dengan Awak media Siber raya.pos mengatakan Hingga akhir Agustus 2026, realisasi aktivasi IKD di Kota Cilegon baru menyentuh angka 7 persen. Melihat capaian tersebut, koordinasi intensif terus digenjot oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon beserta jajaran pemerintah daerah.
Disdukcapil bnyak melalukan STRATEGI PERCEPATAN TARGET IKD
Untuk mengejar selisih target nasional tersebut, Pemkot Cilegon menerapkan beberapa langkah taktis:
Keterlibatan Aparatur Kewilayahan Penting,
Pemerintah kota Cilegon meminta seluruh camat, lurah, hingga pengurus RT dan RW untuk turun langsung memfasilitasi dan mengajak warga melakukan aktivasi IKD.
Pelayanan Jemput Bola
Disdukcapil Kota Cilegon memperluas posko pelayanan hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan agar lebih dekat dengan permukiman warga. tegas Bu Kadis
Sementara Pak KABID Fadillah DKCS mengatakan Aktivasi Lingkungan Pemerintahan*
Pembukaan gerai pelayanan khusus open table di selasar kantor Setda Kota Cilegon untuk memastikan seluruh ASN dan pegawai pemerintahan sudah 100% bermigrasi ke IKD.terus dilakukan
PROSEDUR AKTIVASI IKD DI CILEGON
Sesuai regulasi keamanan data nasional, masyarakat Kota Cilegon tidak dapat melakukan aktivasi mandiri secara penuh di rumah. Proses integrasi memerlukan validasi langsung dari petugas resmi.
Warga memang dapat mengunduh aplikasi IKD secara mandiri melalui smartphone. Namun untuk melakukan pemindaian kode QR dan validasi data, warga wajib mendatangi lokasi pelayanan resmi, antara lain:
- Kantor Disdukcapil Kota Cilegon
- Kantor Kecamatan setempat
- Kantor Kelurahan terdekat
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon
Pemkot Cilegon mengimbau seluruh warga yang belum mengaktifkan KTP digital agar segera memanfaatkan layanan jemput bola yang disediakan di wilayah masing-masing..Tegas Bu nufus
Aktivasi IKD merupakan bagian dari transformasi digital layanan kependudukan nasional yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik secara lebih cepat, aman, dan efesien.










