Suberrayapos | Jakarta — Dua jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berdiri berdekatan di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, akan disederhanakan menjadi satu akses penyeberangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membongkar JPO lama dan mengoptimalkan JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta.
Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah meninjau langsung kondisi kedua JPO, Minggu (9/8/2026).
Menurut Pramono, kedua JPO pada dasarnya memiliki fungsi yang sama. Namun, JPO integrasi yang dibangun lebih baru dinilai lebih memenuhi kebutuhan masyarakat karena telah dilengkapi fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas dan lansia.
“Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” ujar Pramono.
JPO integrasi memiliki lift dan guiding block yang memungkinkan akses lebih mudah bagi pengguna dengan kebutuhan mobilitas khusus. Sebaliknya, JPO lama belum menyediakan fasilitas aksesibilitas yang memadai.
Pemprov DKI sempat mempertimbangkan kemungkinan menghubungkan kedua JPO tersebut. Namun, opsi itu tidak dipilih karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter.
Perbedaan tersebut dinilai justru dapat mengurangi kenyamanan sekaligus menyulitkan akses pengguna.
“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” kata Pramono.
Dengan keputusan tersebut, arus penyeberangan pejalan kaki nantinya diarahkan melalui JPO integrasi. Pemprov DKI juga memastikan fasilitas yang tersedia, termasuk lift, dapat berfungsi secara optimal.
Pembongkaran JPO lama ditargetkan selesai paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaannya akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, pembongkaran baru dapat dilakukan setelah proses administrasi aset bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah serta tahapan pelelangan diselesaikan.
“Kalau pembongkaran, saya lihat tidak begitu lama, mungkin sekitar dua-tiga minggu,” ujar Heru.
Penataan dua JPO tersebut pada akhirnya bukan semata soal membongkar satu bangunan. Lebih dari itu, Pemprov DKI ingin memastikan satu jalur penyeberangan yang tersisa benar-benar dapat digunakan semua orang—termasuk mereka yang selama ini paling membutuhkan akses yang aman dan mudah.
(Red/Phyd)








