Siber Raya Pos:

 

​’Kamu Punya Otak Enggak Sih?’: Kronologi Ucapan Hotman Paris ke Wartawan dan Penjelasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Ketua AWPI DPD Banten : Permohonan maaf yang disampaikan Hotman Paris patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tetap menjaga etika komunikasi saat berhadapan dengan insan pers.

Jakarta / Banten, Siber Rays Pos — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.


​Insiden tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi pers di Indonesia, termasuk dari Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Banten.


​’Saya Terpancing Emosi
​Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris membeberkan kronologi di balik ucapannya yang sempat mendatangkan polemik tersebut.


​Insiden bermula saat para jurnalis mempertanyakan dugaan adanya ‘agenda tersembunyi’ (hidden agenda) dari sebuah institusi penegak hukum. Hotman mengaku saat itu telah menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut dan tidak berada dalam kapasitas untuk menjawab.
​Namun, menurut Hotman, situasi memanas ketika ia kembali mendapat pertanyaan serupa dari wartawan lain.


​”Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers […] yang mengatakan ‘Lo punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman dalam video klarifikasinya.


​”Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik (bilang) tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak enggak sih?’ Maksudnya saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu. Sebab, saya tidak mungkin menjawab hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” bebernya.


​Hotman membantah bahwa dirinya berniat merendahkan profesi wartawan secara keseluruhan, sembari menekankan hubungan baiknya dengan insan pers selama ini. Ia pun menyampaikan permohonan maaf khusus kepada wartawan yang bersangkutan serta organisasi jurnalis di seluruh Indonesia.


​AWPI Banten: ‘Jangan Menggeneralisasi dan Merendahkan Profesi’
​Meski Hotman telah mengklarifikasi bahwa ucapannya dipicu rasa frustrasi atas pertanyaan yang berulang, reaksi keras tetap berdatangan dari daerah.
​Ketua DPD AWPI Provinsi Banten, yang akrab disapa Kang Wawan menilai ucapan semacam itu sangat tidak pantas diutarakan oleh seorang figur publik maupun praktisi hukum senior di hadapan media.


​”Wartawan bekerja di bawah naungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugas jurnalis adalah mengejar kejelasan informasi publik,” tegas Kang Wawan saat dimintai tanggapan.


​Menurutnya, dinamika tanya-jawab dalam konferensi pers adalah hal lazim. Namun, emosi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melontarkan kata-kata yang mendegradasi harkat dan martabat pekerja pers.


​”Ketika ada narasi atau ucapan yang terkesan mendegradasi profesi iniapalagi di depan kamera tentu melukai perasaan para pekerja media di lapangan. Figur publik seharusnya bisa lebih bijak dan dingin dalam mengelola situasi wawancara,” tambah Kang Wawan.


​Mekanisme Hukum vs Etika Berkomunikasi
​Kasus ini kembali menyoroti pentingnya saling menghormati batas profesionalitas antara narasumber dan wartawan.
​Kang Wawan mengingatkan bahwa apabila narasumber merasa keberatan, tertekan, atau menganggap pertanyaan jurnalis tidak relevan, ada batasan etis yang bisa diambil tanpa harus menyerang pribadi wartawan secara verbal.


​”Jika merasa pertanyaan di luar kapasitas, narasumber berhak menolak menjawab secara baik-baik atau memberikan no comment. Tidak perlu ada ucapan yang merendahkan,” tutur Kang Wawan.


​Ia menambahkan, permohonan maaf yang disampaikan Hotman Paris patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tetap menjaga etika komunikasi saat berhadapan dengan insan pers.

Berita Terkait

Kementerian PKP Lantik Dua Pejabat Baru, Maruarar Sirait Dorong Reformasi dan Integritas Organisasi
Dampingi Menko Polkam, Panglima TNI Serukan Jaga Kondusivitas Bangsa
Perkuat Interoperabilitas Tiga Matra, Panglima TNI dan Menhan Tinjaunya Latihan Terintegrasi TNI 2026
​Kepala BNN: Narkotika Dunia Sekarang Jenis Cair, Masuk Lewat Vape
Kolaborasi Wayang Kulit Betawi-Jawa Meriahkan Gebyar Harmoni Budaya Jakarta Sambut HUT ke-499
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Sinergi Lintas Daerah Kunci Pengendalian Karhutla Hadapi El Nino 2026–2027
Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kementerian PKP Lantik Dua Pejabat Baru, Maruarar Sirait Dorong Reformasi dan Integritas Organisasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Dampingi Menko Polkam, Panglima TNI Serukan Jaga Kondusivitas Bangsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:45 WIB

​’Kamu Punya Otak Enggak Sih?’: Kronologi Ucapan Hotman Paris ke Wartawan dan Penjelasannya

Senin, 6 Juli 2026 - 06:49 WIB

​Kepala BNN: Narkotika Dunia Sekarang Jenis Cair, Masuk Lewat Vape

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kolaborasi Wayang Kulit Betawi-Jawa Meriahkan Gebyar Harmoni Budaya Jakarta Sambut HUT ke-499

Berita Terbaru