Diduga Disekap dan Dianiaya, Kedua Matanya Tak Lagi Bisa Melihat
BANDUNG – Misteri hilangnya seorang wanita muda asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun akhirnya terungkap. Namun, kepulangan korban justru menyisakan duka mendalam bagi keluarga. YTT (29), yang sejak 2023 tak diketahui keberadaannya, ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.
Kabar keberadaan korban pertama kali diketahui setelah keluarga menerima pesan dari seseorang yang menginformasikan bahwa YTT sedang dirawat di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga langsung menuju rumah sakit dan dibuat syok melihat kondisi korban.
“Keadaannya sangat memprihatinkan,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Korban diketahui mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Yang paling menyedihkan, kedua mata korban dilaporkan sudah tidak lagi berfungsi sehingga ia kehilangan kemampuan melihat. Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka lain yang diduga akibat tindak kekerasan yang dialaminya dalam waktu cukup lama.
Menurut keterangan keluarga, sebelum menghilang YTT diketahui menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial TH (30). Keduanya disebut bertemu dalam sebuah konser musik di Kota Bandung pada tahun 2023. Sejak menjalin hubungan tersebut, korban semakin jarang pulang ke rumah dan komunikasi dengan keluarga perlahan terputus.
Keluarga sempat berusaha mencari keberadaan korban. Namun berbagai informasi yang diterima justru simpang siur. Bahkan keluarga pernah mendapat kabar bahwa YTT telah bekerja dan tinggal di Jakarta.
Merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, pihak keluarga akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan berat dan penyekapan ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Polisi kini tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi selama korban menghilang.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah bertahun-tahun tak diketahui nasibnya. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, keluarga berharap pelaku yang bertanggung jawab atas penderitaan korban dapat segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.








