CILEGON, Siber Raya Pos – Pemerintah Kecamatan Citangkil bersama Pemerintah Kelurahan Lebak Denok, Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Tim Pendamping Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Kota Cilegon melaksanakan pemeriksaan lapangan (opname) terhadap hasil pekerjaan sarana dan prasarana program DPWKel SABAN JUARE Termin 2 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur di wilayah Kelurahan Lebak Denok telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan lapangan juga menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program pembangunan agar hasilnya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Citangkil, Ikhlasinnufus, beserta Kasi Pembangunan Kecamatan Citangkil, Ote Mulyansyah, dan tim. Turut hadir Kasi Pembangunan Kelurahan Lebak Denok, Eki Makshudi, beserta tim; Ketua Pokmas Kelurahan Lebak Denok, H. Juli, beserta tim; serta Tim Pendamping DPWKel Kota Cilegon, Mansur dan Rulli Nurul Asar.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah lokasi pekerjaan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh Pokmas Kelurahan Lebak Denok melalui program DPWKel SABAN JUARE Termin 2 Tahun 2026.
Adapun lokasi dan jenis pekerjaan yang diperiksa meliputi :
- Pemasangan Paving Block (1 Lokasi)
Berlokasi di Linkungan Kubang Menyawak RT 12/RW 02, dengan volume pekerjaan sebesar 40 m². - Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (2 Lokasi)
Linkungan Kapudenok Julalen RT 03/RW 01, sebanyak 1 paket, atas nama Rohani.
Linkungan Karang Tumaritis RT 16/RW 03, sebanyak 1 paket, atas nama Asnayati. - Pembangunan Saluran Drainase (1 Lokasi)
Berlokasi di Linkungan Gunung Asem RT 08/RW 04, dengan volume pekerjaan sepanjang 30 meter lari (m¹).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan opname lapangan yang telah dilaksanakan, pekerjaan sarana dan prasarana yang meliputi pembangunan saluran drainase, pemasangan paving block, serta rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Lebak Denok dinyatakan dalam kondisi baik, memiliki kualitas yang baik, dan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana disampaikan oleh tim.
Pelaksanaan opname ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pemeriksaan secara langsung di lapangan, diharapkan setiap pekerjaan yang dilaksanakan dapat memenuhi standar yang telah ditentukan dan memberikan manfaat nyata bagi warga penerima manfaat maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
Program DPWKel SABAN JUARE menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong pembangunan berbasis kewilayahan dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Pokmas. Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan tim pendamping dalam proses pemeriksaan juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya pemeriksaan (opname) pekerjaan DPWKel SABAN JUARE Termin 2 Tahun 2026 ini, Pemerintah Kelurahan Lebak Denok bersama seluruh pihak yang terlibat berharap hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal, mendukung peningkatan kualitas lingkungan, memperbaiki aksesibilitas warga, serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat penerima bantuan RTLH.
Pemerintah Kelurahan Lebak Denok berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat kolaborasi dan gotong royong dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang lebih baik.
Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon
Selasa, 20 Oktober 2026










