KDMP Tulung Sari Jadi Sorotan, Pembina DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Dody Andriyadi Desak Audit Teknis dan Buka Anggaran
TANGGAMUS, Siber Raya Pos – Kondisi bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan. Bangunan yang belum diresmikan tersebut terlihat memiliki sejumlah persoalan fisik, mulai dari posisi bangunan yang berada di kawasan berkontur curam, bagian konstruksi yang tampak retak, hingga penampungan pembuangan WC yang terpisah dan berada di sisi yang nyaris mengarah ke jurang.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang diperoleh awak media, kondisi bangunan juga terlihat belum rapi. Sejumlah material dan sisa pekerjaan masih tampak di sekitar lokasi. Pada bagian tertentu terlihat retakan pada bangunan, sementara saluran maupun pipa pembuangan berada di area yang cukup dekat dengan sisi lereng.
Posisi penampungan pembuangan WC yang terpisah dari bangunan utama dan berada di bagian belakang yang berbatasan dengan area menurun juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan konstruksi maupun dampaknya terhadap lingkungan apabila tidak ditangani dengan sistem yang benar.
Sorotan semakin mengemuka karena pembangunan gedung KDMP tersebut menggunakan anggaran yang nilainya tidak kecil.
Secara nasional, biaya pembangunan satu unit gedung KDMP disebut dianggarkan sekitar Rp1,658 miliar. Sementara itu, pemerintah melalui PMK Nomor 15 Tahun 2026 menetapkan batas maksimal pembiayaan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDMP hingga Rp3 miliar per unit, bergantung pada kebutuhan dan skema pembiayaannya.
Dengan nilai pembangunan yang mencapai sekitar Rp1,6 miliar per unit, kondisi fisik bangunan di Pekon Tulung Sari pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi, bangunan tersebut belum diresmikan namun sudah terlihat sejumlah bagian yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penyempurnaan.
Lebih jauh, awak media memperoleh informasi yang masih perlu dikonfirmasi mengenai dugaan nilai pekerjaan yang diterima pihak pemborong.
Menurut informasi yang diterima awak media, pihak pemborong diduga hanya menerima sekitar Rp850 juta hingga Rp900 juta untuk mengerjakan pembangunan fisik tersebut. Jika informasi tersebut benar, terdapat selisih yang cukup besar dibandingkan nilai anggaran pembangunan gedung yang disebut sekitar Rp1,658 miliar.
Namun, informasi mengenai nilai yang diterima pemborong tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya dokumen kontrak, rincian RAB/BOQ, bukti pembayaran maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Menanggapi kondisi tersebut, Dody Andriyadi, Pembina DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung, meminta pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan.
«“Kalau benar bangunan KDMP Tulung Sari belum diresmikan tetapi sudah terlihat retak dan berdiri di pinggir jurang, ini bukan persoalan sepele. Pemerintah harus segera turun melakukan pemeriksaan teknis dan membuka secara transparan penggunaan anggarannya. Jangan sampai uang negara besar, tetapi kualitas bangunannya justru menimbulkan tanda tanya.”»
Dody juga menyoroti informasi mengenai dugaan nilai yang diterima pihak kontraktor.
«“Soal dugaan kontraktor hanya menerima Rp850–900 juta, itu juga harus dibuka secara terang berdasarkan dokumen, bukan sekadar informasi. Publik berhak tahu, dan jangan diresmikan sebelum benar-benar dinyatakan aman dan sesuai spesifikasi,” tegasnya.»
Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan maupun prasangka di tengah masyarakat.
Karena itu, diperlukan keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran pembangunan KDMP Tulung Sari, pihak pelaksana, nilai kontrak, rincian RAB/BOQ, hingga nilai yang benar-benar dibayarkan kepada pelaksana pekerjaan.
Selain persoalan anggaran, aspek teknis bangunan juga perlu menjadi perhatian. Posisi bangunan yang berada di dekat jurang membuat faktor keamanan dan kestabilan tanah menjadi sangat penting. Begitu pula sistem pembuangan WC yang berada di sisi lereng perlu dipastikan aman dan tidak berpotensi menimbulkan longsor, pencemaran maupun kerusakan bangunan.
Masyarakat tentu berharap pembangunan fasilitas publik tersebut tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi benar-benar memenuhi standar konstruksi, keamanan dan kelayakan sebelum digunakan.
Jika terdapat bagian bangunan yang mengalami keretakan atau pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi, perbaikan semestinya dilakukan terlebih dahulu sebelum bangunan dinyatakan selesai dan diresmikan.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Pekon Tulung Sari, pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait mengenai nilai kontrak, rincian anggaran, dugaan nilai yang diterima pemborong, serta hasil pemeriksaan teknis terhadap kondisi bangunan KDMP tersebut.
Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan resmi agar pembangunan KDMP Pekon Tulung Sari tidak menyisakan tanda tanya, terutama menyangkut kualitas bangunan, keselamatan lokasi dan penggunaan anggaran negara.









