CILEGON, Siberraya Post – Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Pusat, penyerahan SK tersebut menjadi penanda sahnya kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon, sekaligus momentum memperkuat konsolidasi organisasi dan sinergi dalam pemberdayaan pemuda di daerah.
Bertempat di Gedung PNKT Jakarta, kegiatan penyerahan Surat Keputusan Kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Pengurus Nasional Karang Taruna serta para pengurus Karang Taruna dari berbagai tingkatan, Selasa (7/7/2026).
Prosesi penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Malik Haramain Sekjen PNKT Pusat kepada Ahmad Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon sebagai bentuk pengesahan kepengurusan untuk masa bakti 2026-2031.Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi generasi muda dan masyarakat,” ujar Malik Haramain Sekjen PNKT Pusat.
“Selain menjadi legalitas organisasi, penyerahan SK juga menjadi awal pelaksanaan berbagai program kerja yang berfokus pada pemberdayaan pemuda, kegiatan sosial, pengembangan ekonomi kreatif, hingga peningkatan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat, pengurus baru diharapkan mampu membangun organisasi yang solid, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz mengatakan kami siap menjalankan amanah organisasi, memperkuat koordinasi hingga ke tingkat Kelurahan, serta menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda.
”Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon yang kami terima, pengurus Karang Taruna Kota Cilegon siap berperan aktif dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun potensi pemuda serta memperkuat peran sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.








