Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon melalui wakil walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo secara resmi menyampaikan rincian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon. Dalam penyampaian tersebut, dipaparkan capaian realisasi belanja daerah serta kondisi pembiayaan neto yang menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Berdasarkan laporan yang dibacakan, rincian realisasi anggaran belanja Kota Cilegon adalah sebagai berikut:
Belanja Operasi: Dari rencana sebesar Rp1,91 triliun, terealisasi sebesar Rp1,81 triliun atau mencapai 94,5%.
Belanja Modal: Dari rencana sebesar Rp257,15 miliar, terealisasi sebesar Rp210,9 miliar atau mencapai 82%.
Belanja Tidak Terduga: Dari rencana sebesar Rp3,15 miliar, terealisasi sebesar Rp410,5 juta atau sebesar 13%.
Dari perbandingan antara realisasi pendapatan dengan belanja daerah tersebut, Pemerintah Kota Cilegon memperoleh surplus realisasi anggaran sebesar Rp101,69 miliar.
Pembiayaan Daerah dan Catatan SiLPA 2025
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat terealisasi sebesar Rp24,74 miliar atau mencapai 100%, yang seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan dilaporkan tidak dianggarkan sehingga tidak terdapat realisasi.
Dengan demikian, diperoleh surplus pembiayaan neto sebesar Rp24,74 miliar.
Berdasarkan penggabungan surplus anggaran dan surplus pembiayaan neto tersebut, SiLPA tahun anggaran 2025 Kota Cilegon tercatat sebesar Rp126,44 miliar yang terbagi ke dalam beberapa pos kas daerah:
Kas Umum Daerah: Rp109 miliar
Kas BLUD: Rp17,5 miliar
Dana BOS: Rp11,50 miliar
Dana Puskesmas: Rp154,56 juta
Apresiasi untuk Sinergisitas Eksekutif dan Legislatif
Di akhir penyampaiannya, wakil walikota Cilegon menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran perangkat daerah, ASN, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon. Kerjasama yang solid dinilai menjadi faktor kunci kelancaran pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
”Kami eksekutif tidak pernah merasa di atas teman-teman DPRD Kota Cilegon. Terima kasih banyak sekali lagi atas atensinya, atas kerjasamanya,” ujar wakil walikota Cilegon. .
Pemerintah Kota Cilegon juga menegaskan sikap terbuka terhadap berbagai masukan, saran, dan pembahasan konstruktif dari pihak legislatif guna penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban ini agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi kemakmuran masyarakat Cilegon.








