​Tekan Angka Kasus Tertinggi, Lebak Denok Citangkil Resmi Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

CILEGON, 19 Juni 2026 – Guna memutus mata runtunan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Cilegon, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon bersama Pemerintah Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil resmi meluncurkan program pembentukan “Kampung Bebas dari Narkoba”. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat sekaligus aksi preventif berskala masif dalam menyambut rangkaian Hari Bhayangkara ke-80.

Berdasarkan analisis data kerawanan yang dirilis oleh jajaran Kepolisian, Kecamatan Citangkil saat ini menempati peringkat pertama atau zona dengan kerawanan kasus tindak pidana narkoba tertinggi di wilayah Polres Cilegon. Kondisi ini dinilai cukup ironis dan menjadi perhatian mendalam, mengingat Citangkil selama ini dikenal luas sebagai wilayah religius yang memiliki banyak santri serta pusat-pusat yayasan pendidikan Islam terkemuka.

Dipilihnya Kelurahan Lebak Denok sebagai titik awal pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan mampu menjadi barometer sekaligus pionir bagi kelurahan dan kecamatan lain di Kota Cilegon. Kendati saat ini status kerawanan internal Kelurahan Lebak Denok sendiri masih berada dalam indikator zona hijau (relatif aman), langkah proaktif sejak dini dinilai sangat krusial guna memperkuat imunitas lingkungan masyarakat dari infiltrasi jaringan narkoba.

​”Penegakan hukum oleh Polri dan BNN memiliki keterbatasan ruang dan waktu. Kunci utama dari keberhasilan pemberantasan narkoba yang sesungguhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri—melalui kepedulian orang tua, kepekaan keluarga, serta keberanian lingkungan sekitar untuk bersikap proaktif,” ujar AKP Suryanto, S.E., Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon.

Merespons amanat penegakan hukum tersebut, Lurah Lebak Denok menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk memasang benteng pertahanan sosial melalui pemberdayaan masyarakat yang masif. Pemerintah Kelurahan Lebak Denok mengedepankan berbagai program yang bersifat positif dan produktif guna memutus potensi ruang kosong bagi pengaruh negatif narkotika.

“Meskipun saat ini Lebak Denok masih berada di zona hijau yang relatif aman, kami tidak boleh lengah sedikit pun. Kami memilih melakukan langkah antisipasi defensif-aktif yang kuat. Generasi muda tidak hanya kami batasi dari pergaulan luar, melainkan kami alihkan energinya ke berbagai program produktif seperti posyantek, Karang Taruna dan LKK lainnya, hingga berbagai pelatihan keterampilan gratis agar mereka sibuk berkarya,” tegas Nurcholis, S.E. selaku Lurah Lebak Denok, Kecamatan Citangkil.
​Beberapa langkah konkret pembinaan keterampilan gratis yang telah diinisiasi oleh pihak kelurahan antara lain meliputi kursus bahasa asing, penguasaan teknologi informasi (IT), seni tari tradisional, hingga keterampilan membatik lokal. Selain pemberdayaan secara ekonomi dan kompetensi, pendekatan kultural-keagamaan juga diperketat demi menyentuh aspek spiritualitas warga.

Pihak kelurahan secara berkala bersinergi dengan para alim ulama dan tokoh agama setempat untuk menyisipkan materi edukasi bahaya laten narkoba dalam setiap forum keagamaan, khotbah Jumat, maupun pengajian warga. Sosialisasi berkala ke sekolah-sekolah juga terus dijalankan secara kolaboratif bersama jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

​Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan pula pentingnya standardisasi penamaan gerakan ini menjadi “Kampung Bebas dari Narkoba”, demi menghindari ambiguitas istilah di tengah masyarakat. Untuk mendukung sistem keamanan lingkungan, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan akses layanan darurat terintegrasi Call Center Kepolisian di nomor 110 (bebas pulsa) atau melapor langsung kepada Aiptu Yudi Setiawan, S.H. selaku petugas Bhabinkamtibmas setempat yang bertindak sebagai tuan rumah pengamanan lingkungan.


​Daftar Hadir Pejabat & Delegasi Utama Pencanangan:
​Tim Penilai & Delegasi Polres Cilegon:
​AKBP Agus, S.Sos. (Kabagbinops)
​AKP Saepul, S.H. (Kasubaganev)
​AKP Suryanto, S.E. (Kasat Narkoba Polres Cilegon)
​Aipda Wardoyo
​Briptu Yuda
​Unsur Tuan Rumah & Kewilayahan:
​Nurcholis, S.E. (Lurah Lebak Denok)
​Aiptu Yudi Setiawan, S.H. (Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok)

​Sebagai langkah teknis di lapangan, setiap Pos Ronda (Poskamling) dan kantor kelurahan di wilayah Lebak Denok diwajibkan untuk menempelkan daftar nomor kontak darurat utama yang terlihat jelas oleh publik. Daftar tersebut meliputi nomor Call Center Polisi 110, Pemadam Kebakaran (Damkar), Layanan Ambulans, hingga kontak penanganan Gangguan PLN.

Melalui keterpaduan program kerja antara aparatur penegak hukum, pemerintah daerah, dan penguatan berbasis komitmen warga, Kampung Bebas dari Narkoba di Lebak Denok ini diharapkan tidak sekadar menjadi simbol perlombaan semata, melainkan menjelma menjadi benteng pertahanan sosial yang berkelanjutan demi mewujudkan masa depan Kota Cilegon yang bersih dan bermartabat.

​Tentang Kelurahan Lebak Denok & Satresnarkoba Polres Cilegon:

​Kelurahan Lebak Denok berlokasi di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang saat ini berkomitmen menjadi wilayah percontohan dalam gerakan anti-narkoba berbasis partisipasi masyarakat. Satresnarkoba Polres Cilegon berkomitmen penuh menjalankan fungsi pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa.

​Layanan Darurat Utama: 110 (Bebas Pulsa)

Berita Terkait

Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Rutinitas Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Jumpai Warganya Jaga Kamtibmas
KIMIA INDUSTRIAL MENJADI SENI ETNIK! Kolaborasi Internasional Sulap Limbah Berbahaya Jadi Buah Tangan Mewah Khas Kota Baja
​Ukir Prestasi Lewat Gambar Bercerita, Alifia Diona Siap Wakili Kota Cilegon di Tingkat Provinsi
Ayo Cek Kesehatan Gratis Bersama Polda Banten dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Terkait Pengelolaan Anggaran, Kepala UPT Puskesmas Mancak Angkat Bicara
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung
Inovasi Jamblang, ‎Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Sambangi Pos Security
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:48 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24 WIB

Rutinitas Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Jumpai Warganya Jaga Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:04 WIB

KIMIA INDUSTRIAL MENJADI SENI ETNIK! Kolaborasi Internasional Sulap Limbah Berbahaya Jadi Buah Tangan Mewah Khas Kota Baja

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:20 WIB

Ayo Cek Kesehatan Gratis Bersama Polda Banten dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 14:02 WIB

Terkait Pengelolaan Anggaran, Kepala UPT Puskesmas Mancak Angkat Bicara

Berita Terbaru