CILEGON, Siber Raya Pos — Kesabaran warga Lingkungan Jerenong, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, tampaknya sudah habis. Bertempat di Aula Kelurahan Lebak Denok, sebuah mediasi panas digelar guna menuntut keadilan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar pemukiman mereka, Senin (5/10/2026).
Pasalnya, jalan lingkungan yang menghubungkan Jalur Lingkar Selatan (JLS) dengan permukiman warga sudah bertahun-tahun rusak parah dan tak pernah mendapat perhatian serius dari pihak korporasi.
Akses jalan vital tersebut selama ini digunakan secara bersama-sama antara warga dan perusahaan. Namun, setiap hari jalur itu harus rela menanggung beban berat dilindas oleh truk-truk berukuran besar dan trailer pengangkut milik perusahaan.
Dampaknya pun langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar yang hidup dalam ketidaknyamanan menahun. Warga harus menelan pil pahit setiap hari karena jalanan berubah menjadi lautan debu tebal mengepul saat musim panas, dan menjelma mirip kubangan kerbau yang licin serta berlumpur ketika musim hujan tiba.
Dalam mediasi yang digelar, masyarakat tidak meminta muluk-muluk. Warga hanya mengajak pihak industri untuk bergotong royong membangun jalan dengan standar kualitas industri agar semua pihak terakomodir dengan baik.
Dengan infrastruktur yang layak, warga bisa merasa nyaman melintas tanpa takut celaka, sementara aktivitas operasional industri dan kendaraan besar milik perusahaan juga tetap bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Lurah Lebak Denok, Nurcholis, mengungkapkan bahwa sebetulnya usulan pembangunan jalan tersebut sudah pernah disampaikan kepada pihak perusahaan sejak sekitar dua tahun lalu. Sayangnya, dari sekian banyak korporasi yang mengeruk keuntungan di wilayah tersebut, baru segelintir yang menunjukkan kepedulian nyata.
H. Saehu selaku owner dari PT CAS menjadi s pihak yang menyatakan kesiapan untuk membantu merealisasikan pengecoran jalan lingkungan itu. H. Saehu mengajak perusahaan-perusahaan lain untuk ikut turun tangan bergotong royong.
Sementara itu, warga Lingkungan Jerenong untuk saat ini masih memilih bersabar sambil menanti secercah itikad baik dari perusahaan-perusahaan lainnya.
Pihak kelurahan sebenarnya sempat berencana mengusulkan perbaikan infrastruktur ini melalui Pemerintah Kota Cilegon. Kendati demikian, langkah tersebut terpaksa diurungkan karena jika jalan tersebut hanya dibangun dengan spesifikasi standar jalan lingkungan biasa, maka efeknya kendaraan-kendaraan besar milik perusahaan dipastikan tidak akan bisa melintas lagi akibat tidak kuat menahan beban tonase.
Acara mediasi ini turut dihadiri langsung oleh Camat Citangkil, Lurah Lebak Denok Nurcholis, perwakilan PT CAS H. Saehu, perwakilan PT KAL yaitu Raditya Pratama, Ketua RT 15 Lingkungan Jerenong Mustaya, Ketua RW 05 Samlawi, serta jajaran Babinkamtibmas setempat.
Menanggapi desakan warga, perwakilan dari PT KAL Raditya Pratama berjanji akan segera menyampaikan aspirasi dan usulan tersebut kepada jajaran manajemen tingkat atas, dengan harapan keputusan final sudah bisa diambil dalam kurun waktu tujuh hari ke depan. Warga kini tinggal menunggu janji manis perusahaan pembawa petaka debu dan kubangan tersebut.










