Cilegon, Rabu, 29 September 2026
CILEGON, Siber Raya Pos — Sejumlah warga Lingkungan Krenceng mengeluhkan aktivitas proyek PT Wankai yang dinilai menimbulkan suara bising dan getaran cukup kuat hingga mengganggu kenyamanan serta aktivitas masyarakat setempat.
Keluhan tersebut disampaikan warga yang merasakan langsung dampak aktivitas proyek. Kebisingan dan getaran yang ditimbulkan menjadi perhatian masyarakat, mengingat aktivitas tersebut berada di sekitar kawasan permukiman warga.
Salah satu tokoh masyarakat Krenceng, Bapak Anton Firmansyah, turut menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia meminta Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Wali Kota Cilegon beserta dinas dan instansi terkait, agar segera turun tangan melakukan investigasi dan peninjauan langsung terhadap aktivitas proyek PT Wankai.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh kegiatan proyek telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan perizinan, aspek lingkungan, serta standar keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
“Jangan sampai aktivitas pembangunan justru menimbulkan keresahan dan mengorbankan kenyamanan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan dinas terkait segera turun ke lapangan, melakukan investigasi secara menyeluruh, serta memeriksa seluruh aspek perizinan dan dampak aktivitas proyek terhadap warga,” demikian aspirasi yang disampaikan.
Selain persoalan kebisingan dan getaran, warga juga menyoroti belum adanya sosialisasi secara langsung kepada masyarakat setempat terkait aktivitas proyek tersebut hingga Rabu, 29 September 2026.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai jenis kegiatan yang dilaksanakan, dasar perizinan, potensi dampak lingkungan, serta langkah mitigasi yang disiapkan pihak perusahaan untuk melindungi kenyamanan warga sekitar.
Warga berharap pihak perusahaan dapat membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat serta memberikan penjelasan secara transparan mengenai aktivitas proyek yang sedang berjalan.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi turut melakukan pengecekan langsung terhadap tingkat kebisingan, getaran, dan potensi dampak lainnya di lingkungan permukiman.
Warga Krenceng berharap adanya langkah konkret, transparan, dan respons cepat dari Pemerintah Kota Cilegon demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga redaksi berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Wankai maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut.










