Siber Raya Pos:

 

Dari Nada Menjadi Royalti: WAMI Salurkan Rp45 Miliar kepada Lebih dari 7.000 Pencipta Lagu dan Penerbit Musik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siberrayapos | Jakarta — Bagi pencipta lagu, sebuah karya tak berhenti ketika lagu selesai direkam dan diperdengarkan. Di balik setiap nada yang berulang dari satu tempat ke tempat lain, ada hak ekonomi yang perlu dicatat, dihitung, dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Pesan itu tercermin dalam langkah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang kembali menyalurkan royalti periode kedua 2026.

Kali ini, lebih dari 7.000 pencipta lagu hingga penerbit musik menerima bagian dari royalti yang dihimpun WAMI. Nilainya mencapai Rp45 miliar, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

Bagi industri musik, angka tersebut bukan sekadar nominal. Ia menjadi penanda bahwa semakin banyak karya yang digunakan, semakin penting pula sistem pengelolaan royalti yang rapi dan transparan.

WAMI menjalankan mandat untuk mengelola penarikan, penghimpunan, hingga pendistribusian royalti atas lisensi digital, baik dari dalam maupun luar negeri. Pengelolaan tersebut mengacu pada Keputusan LMKN Nomor 002.SK.LMKN.V.2026.

Khusus royalti digital pada periode ini, perhitungan dilakukan berdasarkan data penggunaan karya musik yang telah melalui proses verifikasi bersama antara WAMI dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Sementara itu, penggunaan musik pada layanan publik komersial non-digital tetap dihimpun dan diverifikasi oleh LMKN. Royalti yang terkumpul kemudian disalurkan kepada anggota melalui masing-masing LMK.

Presiden Direktur WAMI Adi Adrian mengatakan, transparansi menjadi salah satu hal yang terus diperkuat dalam pengelolaan royalti.

Sebab, bagi pencipta lagu, royalti bukan sekadar angka yang muncul dalam laporan. Royalti adalah bentuk penghargaan atas karya yang terus hidup setelah lagu meninggalkan studio dan menemukan pendengarnya.

Pada akhirnya, perjalanan sebuah lagu memang tidak selesai ketika musik berhenti dimainkan. Ada cerita lain yang berjalan di belakangnya: tentang hak, penghargaan, dan bagaimana sebuah karya tetap memberi arti bagi penciptanya. (Dbyd)

Berita Terkait

Dari Luka Menuju Kekuatan, Beautiful Pain Ungkap Final Poster Terbaru
Rano Karno Belajar dari Busan, Dorong Jakarta Jadi Kota Film
Empat Aktor Hadapi Teror Paranoia di Film Hasut, Misteri Mengintai di Tengah Hutan
Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026, Kisah Kucing Terlantar Curi Perhatian
Desember Jani Wakili Indonesia di Asian Future Tokyo International Film Festival 2026
Setelah 20 Tahun Dipenjara, Pertiwi Kembali dengan Luka dan Misteri Bromo
Poster Sempat Bikin Drama, GJLS: Berapi-Api Malah Bikin Damkar Turun Tangan
Musik Diputar, Hak Pencipta Jangan Diabaikan: DJKI Dorong Pelaku Usaha Taat Royalti
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar akan tayang setelah disetujui oleh admin.