CILEGON, Siberraya Post – Komitmen memastikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditindaklanjuti dan terus dilakukan, Komisi III DPRD Cilegon bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon menggelar kegiatan monitoring untuk meninjau langsung perkembangan pelaksanaan program dan penanganan sejumlah persoalan di lapangan.
Monitoring dilakukan dengan mengunjungi sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dan DPUPR, kegiatan tersebut bertujuan memastikan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat serta mengevaluasi progres pelaksanaan pekerjaan yang menjadi perhatian bersama.
Dalam monitoring tersebut, rombongan DPRD bersama jajaran DPUPR meninjau kondisi infrastruktur serta mendengarkan penjelasan dari pihak teknis mengenai perkembangan pekerjaan, kendala di lapangan, dan langkah penyelesaian yang sedang dilakukan.
Selain melakukan peninjauan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,
Komisi III berharap hasil monitoring dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang infrastruktur,” ujar Rahmatullah Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon.
”Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang telah kami laksanakan bersama DPUPR Kota Cilegon, kami ingin memastikan setiap rekomendasi dan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon juga menjelaskan, Kehadiran kami di lapangan juga untuk melihat secara langsung progres pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang ada, serta mendorong agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas, kami berharap sinergi antara DPRD dan DPUPR terus terjalin demi memberikan pelayanan infrastruktur yang lebih baik dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.








